Polda Bali Tangkap WN Inggris Terkait Kasus Penyelundupan Narkoba Senilai Rp6 Miliar

Polda Tangkap Penyelundupan Narkoba

Polisi Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba senilai lebih dari Rp6 miliar. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 6 Februari 2025, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Setelah pihak berwenang menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam koper milik tersangka. Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Sugiarta, mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas bea cukai dan polisi tersebut diduga akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Bali.

Kronologi Penangkapan

Menurut informasi yang diterima, tersangka berinisial RH (39 tahun) yang merupakan WN Inggris, tiba di Bali melalui penerbangan internasional. Pada pemeriksaan rutin di Bandara Ngurah Rai, petugas curiga dengan koper yang dibawa oleh RH. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat deteksi canggih. Petugas menemukan sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi yang tersembunyi dengan rapi dalam koper tersebut.

Kapolda Bali menjelaskan bahwa jaringan narkoba internasional ini memiliki modus operandi yang sangat terorganisir. Tersangka RH diduga bertugas sebagai kurir yang membawa narkoba dari luar negeri untuk disalurkan ke Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit dengan jumlah turis asing yang besar.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras kami dalam memerangi penyelundupan narkoba. Kami terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya,” ujar Irjen. Pol. Putu Sugiarta dalam konferensi pers yang digelar setelah penangkapan tersebut.

Peran WNA dalam Jaringan Narkoba Internasional

Tersangka RH merupakan bagian dari jaringan penyelundup narkoba internasional yang telah lama beroperasi. Polisi mencatat, Bali sering menjadi pintu masuk utama bagi peredaran narkoba, baik untuk konsumsi lokal maupun untuk dipasarkan ke daerah-daerah lain di Indonesia. Keberadaan WNA dalam jaringan ini menunjukkan bahwa Bali tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba internasional.

Menurut Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, selain RH, masih ada beberapa individu yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyidik sedang menggali informasi lebih lanjut dari tersangka untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Bali dan daerah lainnya.

Polda Bali juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Inggris untuk melacak lebih lanjut asal usul dan alur peredaran narkoba yang dibawa oleh RH.

Nilai Ekonomi dari Barang Bukti yang Ditemukan

Narkoba yang disita dari tersangka memiliki potensi pasar yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai narkoba yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar. Sabun-sabu yang ditemukan memiliki berat 5 kilogram dengan nilai per gram yang cukup tinggi di pasar gelap. Begitu juga dengan ekstasi yang jumlahnya mencapai 10 ribu butir, yang jika dipasarkan dapat menghasilkan keuntungan besar bagi sindikat narkoba.

Sebagai perbandingan, harga jual narkoba jenis sabu-sabu di Bali mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per gram. Dengan berat 5 kilogram, narkoba tersebut dapat menghasilkan lebih dari Rp5 miliar. Ekstasi dengan jumlah sebanyak itu biasanya dijual dengan harga antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per butir.

Upaya Polda Bali dalam Menanggulangi Peredaran Narkoba

Polda Bali, bersama dengan berbagai instansi lainnya, terus meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyelundupan narkoba. Bali, yang menjadi salah satu tujuan wisata internasional, memang rentan menjadi sasaran para sindikat narkoba internasional yang ingin meloloskan barang terlarang ke Indonesia.

Kapolda Bali menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Bali, yang kerap menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak bea cukai dan instansi terkait untuk menangkal peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang-barang ilegal ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa akan ada lebih banyak operasi yang digelar untuk menindak para pelaku penyelundupan narkoba di Bali. Mereka akan terus memantau gerak-gerik para sindikat dan kurir narkoba yang masuk ke Bali, serta menggandeng berbagai pihak untuk menciptakan Bali yang aman dari narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *