KUWAIT CITY, 19 Februari 2025 — Kuwait baru saja terpilih menjadi tuan rumah forum penting yang membahas isu krusial mengenai pembentukan Mahkamah Internasional bagi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Forum ini berlangsung pada 18-19 Februari 2025 dan dihadiri oleh sejumlah delegasi tinggi dari berbagai negara anggota OKI.
Latar Belakang Pembahasan Kuwait Menjadi Tuan Rumah Forum
Forum ini diselenggarakan atas inisiatif Kuwait, yang sejak lama memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan perdamaian dan keadilan internasional.
Pembukaan Forum
Acara dibuka secara resmi oleh Emir Kuwait, Sheikh Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, yang dalam pidatonya mengungkapkan pentingnya pembentukan sebuah forum yang memungkinkan negara-negara OKI untuk berdialog tentang keadilan dan hukum internasional.
Diskusi Utama dan Partisipasi Delegasi Kuwait Menjadi Tuan Rumah Forum
Kami ingin memastikan bahwa pembentukan Mahkamah Internasional ini dapat membawa manfaat nyata bagi semua pihak.”
Potensi Tantangan
Meski diskusi dalam forum ini berlangsung konstruktif, tidak sedikit tantangan yang dihadapi dalam upaya membentuk Mahkamah Internasional OKI. Salah satunya adalah masalah pendanaan dan perbedaan pandangan antara negara-negara besar OKI terkait dengan visi dan tujuan lembaga tersebut.
Baca Artikel Lainnya : VP Gibran Mengevaluasi Pelaksanaan MBG Di Dua Sekolah Di Jakarta Timur
Harapan dan Prediksi
Meski tantangan cukup besar, forum ini berhasil membuka dialog penting bagi negara-negara OKI untuk bergerak menuju pembentukan sistem hukum yang lebih adil. Para peserta forum berharap bahwa langkah-langkah konkret akan diambil untuk membentuk peta jalan yang jelas terkait pembentukan Mahkamah Internasional OKI dalam beberapa tahun ke depan.
Penutup
Forum yang diadakan di Kuwait ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang menuju pembentukan Mahkamah Internasional OKI. Ke depan, banyak yang berharap bahwa Mahkamah Internasional OKI bisa menjadi simbol peradaban hukum dunia Islam yang adil dan berwibawa.